![]() |
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar H Ridwan Solichin |
BANDUNG–Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi, meminta masyarakat tidak selalu dipersulit dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Seperti adanya kebijakan pembelian minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite harus menggunakan aplikasi dari ponsel pintar.
“Kebijakan pembelian Pertalite dan minyak goreng curah dengan aplikasi perlu dikaji ulang. Kita tahu minyak goreng adalah komoditas pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” terang Kang RinSo, baru-baru ini.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini memandang proses distribusi dari barang-barang kebutuhan pokok masyarakat harus praktis dan memudahkan masyarakat, jangan malah sebaliknya, dipersulit.
“Dari beberapa kali kunjungan ke daerah pemilihan (kundapil) maupun kegiatan reses, banyak konstituennya mengeluhkan dengan rencana penerapan pembelian BBM dan minyak goreng dengan aplikasi itu. Masyarakat, mengaku khawatir dengan penggunaan aplikasi akan terjadinya penyalahgunaan data pribadi, sebab dalam pembelian dengan aplikasi itu menggunakan data NIK atau KTP,” tandasnya.
Legislator asal Dapil Jawa Barat XI (Sumedang, Majalengka, Subang) ini sedikit mengulas perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi beberapa waktu lalu.
“Jadi sekarang tidak sedikit dari masyarakat yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat,” tandasnya.
Anggota Banggar DPRD Jabar ini juga mempertanyakan dari fungsi Kartu Sembako Murah yang telah dikeluarkan pemerintah. “Jika membeli minyak goreng mengharuskan melalui aplikasi. Lantas, apa fungsi dari Kartu Sembako Murah,” ujarnya.
Kang RinSo mengatakan gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar, akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi pada ponsel pintar.
“Dengan menggunakan aplikasi pada ponsel pintar tentunya ini dibutuhkan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang sinyalnya belum stabil,” imbuhnya.
Pembelian BBM, lanjut Kang RinSo, harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa di pelosok.
“Kami meminta Pemerintah mempertimbangkan juga segi efisiensi saat mengantri di SPBU. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang,” pungkasnya.(*/rik)
https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2022/07/02/minta-aturan-pembelian-migor-dan-bbm-via-aplikasi-dikaji-ulang/

