![]() |
H Ridwan Solichin, SIP, MSi (kiri) bersama Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat |
CIANJUR – Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk H Ridwan Solichin, SIP, MSi, kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur pada Selasa (26/3/2024). Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan proses penetapan batas desa dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kunker yang dilangsungkan di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Cianjur Komisi 1 DPRD Jabar bertemu dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
Proses penetapan batas desa merupakan hal penting dalam administrasi pemerintahan lokal yang berpengaruh langsung pada pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, dan harmonisasi kebijakan antar desa. Menurut H Ridwan Solichin, dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi yang berfokus pada pemerintahan lokal dan otonomi daerah, menekankan pentingnya kejelasan batas desa untuk menghindari konflik dan memudahkan administrasi.
“Penetapan batas desa harus dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan untuk memastikan tidak ada sisi yang dirugikan. Keterlibatan aktif dari DPMD Kabupaten Cianjur dan dukungan dari DPRD Jawa Barat adalah kunci untuk mencapai resolusi yang adil dan akurat,” ujar Kang Rinso.
Kang Rinso mengulas dalam pertemuan tersebut, dibahas pula strategi dan metodologi yang digunakan dalam penentuan batas-batas desa, termasuk penggunaan teknologi pemetaan dan survei lapangan.
“Kami berharap dalam penentuan batas desa di Kabupaten Cianjur ini bisa transparan dan inklusif dalam setiap langkahnya,” tambah Ridwan Solichin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat untuk memastikan bahwa administrasi wilayah di seluruh provinsi berjalan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta memastikan keadilan dan kesetaraan bagi semua warga Jawa Barat.(rik)
Source:
https://sumedang.radarbandung.id/politik/2024/03/27/komisi-1-dprd-jabar-kunker-ke-pemkab-cianjur-untuk-pengawasan-penetapan-batas-desa/