Subscribe Us

header ads

Banmus DPRD Jawa Barat Studi Banding ke Bappeda Provinsi Jambi

Anggota Banmus DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin (kedua dari kiri) bersama pimpinan dan anggota Banmus lainnya saat studi banding ke Bappeda Jambi, Rabu (5/6/2024).

KANGRINSO.id, BANDUNG--Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melaksanakan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Rabu (5/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding mengenai peningkatan kualitas data dan informasi yang relevan dengan bidang tugas Banmus.

Pada kesempatan tersebut, Bappeda Provinsi Jambi menyampaikan berbagai informasi dan pengalaman mereka terkait pengelolaan data dan informasi pembangunan. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Banmus DPRD Jawa Barat dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Salah satu anggota Banmus DPRD Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, SIP, M.Si  menjelaskan tentang tugas dan fungsi Badan Musyawarah. “Salah satu tugas utama Banmus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang kemudian dirinci lebih lanjut melalui keputusan pimpinan DPRD dan tata tertib DPRD,” ungkap legislator dari Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Kang Rinso, sapaannya menambahkan bahwa tugas Banmus meliputi penjadwalan kegiatan-kegiatan DPRD, pelaksanaan kegiatan DPRD, dan berbagai fungsi lainnya. 

“Anggota Banmus mewakili fraksi-fraksi yang ada di DPRD, sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang diambil diharapkan dapat mencerminkan kepentingan seluruh fraksi,” tambahnya.

Kunjungan studi banding ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Banmus DPRD Jawa Barat, terutama dalam hal perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis data dan informasi yang akurat dan terpercaya.(rik)


Source:

https://sumedang.radarbandung.id/politik/2024/06/06/banmus-dprd-jawa-barat-studi-banding-ke-bappeda-provinsi-jambi/