![]() |
| Anggota Komisi 1 DPRD Jabar asal Fraksi PKS H Ridwan Solichin, SIP, MSi saat meninjau posko Jatinangor dan memberikan konsumsi untuk para petugas, baru-baru ini. |
DALAM menyikapi pandemi virus korona atau Covid-19, Anggota Legislatif (Aleg) dari Daerah Pemilihan Jabar XI (Sumedang-Majalengka-Subang) H.Ridwan Solichin, S.I.P, M.Si, tetap menjalankan tupoksinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Komisi 1 bidang pemerintahan dan juga tupoksi pengawasan terkait program-program dari Kebijakan Penanganan Kesehatan dan Social Safety Net akibat Covid 19 di Jawa Barat.
Pria yang karib disapa RinSo ini mengatakan untuk anggaran di bidang kesehatan dalam menangani pandemi virus korona di Jawa Barat memang baru dialokasikam sekitar Rp 375 miliar.
“Sedangkan untuk bantuan Pemprov Jabar kepada keluarga yang terkena dampak ekonomi akibat Covid 19 ini baru dianggarkan Rp 3,2 trilitun lebih. Sehingga total yang baru dialokasikan Rp 3,6 triliun,” sebut RinSo.
RinSo menjelaskan adapun untuk Keluarga Miskin dan Rentan Miskin diprediksi sekitar 1,6 juta keluarga yang masuk kategori Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Namun data dari Pemprov Jawa Barat ini seharusnya menyesuaikan dengan data terbaru dari desa. “Bahkan di lapangan ada kemungkinan jumlahnya bertambah,” tukasnya.
Bantuan pemprov untuk keluarga rumah tangga sasaran akan diberikan dalam bentuk sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu sehingga total nilai adalah Rp 500 ribu yang diberikan kepada keluarga terkena dampak ekonomi selama 4 bulan, sehingga total kurang lebih Rp 3,2 triliun lebih.
Sementara kuota jumlah KRTS untuk Kabupaten Sumedang hanya 54.191 KK, Majalengka 19.748 KK dan Subang 112.302 KK.
Menurutnya dengan melihat kondisi di lapangan pendataan yang dilakukan ke desa-desa sepertinya akan mengalami penambahan jumlah warga miskin dan rentan miskin akibat covid 19 ini. RinSo mendorong Pemprov Jabar agar segera mengantisipasinya agar tercipta kondusifitas. Pendataan sendiri berakhir Senin 6 April 2020.
“Untuk di Kabupaten Sumedang kami awali di Kecamatan Jatinangor, selanjutnya kami akan keliling di beberapa kecamatan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan optimal, khususnya dalam pelaksamaan penanganan penyebaran Covid 19,” terang RinSo.
Baru Kabupaten Sumedang yang memberlakukan karantina lokal terbatas, dengan membangun posko di setiap perbatasan dengan kabupaten tetangga untuk memutus pnyebaran virus korona.
Posko-posko ini diberlakukan mulai tanggal 1 April 2020 yang melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dishub, Polsek Koramil dan puskesmas setempat serta unsur lainnya.
Posko ini untuk memantau dan memeriksa warga masyarakat yang ingin masuk Sumedang, semoga posko ini dapat segera optimal dalam pelaksanaannya.
Rinso menambahkan bahwa target sasaran penerima Bansos adalah Rumah Tangga Miskin yang tidak menerima bantuan tunai PKH dan tidak menerima Bantuan Pangan non Tunai/sembako dari Kemensos.
Adapun Jenis bahan pangan yang akan diberikan dari Bansos Jabar di antaranya beras, makanan kaleng, gula, minyak, terigu, mie instan dan vitamin C. Sebagai pihak pengelola dalam hal pemberian Bansos Jabar dilakukan oleh Disperindag Jabar. (*/adv)
Source:
https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2020/04/05/awasi-kebijakan-penanganan-kesehatan-dan-social-akibat-covid-19/

