Subscribe Us

header ads

Dirasa Memberatkan Masyarakat, PKS Desak Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Dikaji Ulang

H Ridwan Solichin (ketiga dari kiri) saat menunaikan ibadah haji pada tahun 2018 yang juga diamanahi sebagai tim pemandu haji daerah (TPHD) Jawa Barat



JATINANGOR—Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi menegaskan parpolnya tidak setuju dengan usulan Pemerintah soal biaya Haji 2023 yang wajib disetor jemaah sebesar Rp 69,1 Juta.

Usulan biaya Haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta mengalami kenaikan dibandingkan biaya tahun sebelumnya yang tercatat Rp 39,8 juta.

“Kami dari Fraksi PKS baik dari tingkat pusat hingga daerah tentu tidak sepakat dengan usulan pemerintah yang menaikkannya mencapai Rp 69 juta,” ungkap Kang RinSo, sapaannya, Senin (23/1).

Dijelaskannya, PKS bakal terus berusaha agar biaya Haji 2023 lebih rasional dan terjangkau bagi umat ketimbang yang diusulkan Pemerintah.

PKS, sambung legislator muda PKS Jabar ini, bakal mengusulkan kenaikan tarif Haji 2023 yang perlu disetor jemaah maksimal di angka Rp 50 juta.

“Kami rasa, dan itu sangat rasional angkanya di sekitar Rp 50 juta. Itu sudah angka yang cukup baik dari sekitar Rp 40 juta menjadi Rp 50 juta,” katanya.

Anggota dewan dari Dapil Jawa Barat XI (Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang) ini menambahkan biaya Haji 2023 sebesar Rp 50 juta sebenarnya bisa diterapkan menyusul langkah Arab Saudi yang menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.

“Dari sisi efisiensi, ini yang menurut kami perlu diperkuat dan diperdalam,” ungkapnya.

Untuk itu Sekretaris DPW PKS Jawa Barat ini mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH karena itu bakal memberatkan para jemaah calon haji.

“BPIH seharusnya tidak perlu nai, apalagi jumlah jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Sebaiknya Pemerintah perlu menghitung lagi secara rinci struktur biaya BPIH dan segera lakukan penghematan atau efesiensi di setiap struktur biaya itu,” sarannya.

Seperti diketahui jemaah calon haji (JCH) reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika terjadi kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang yang akan terkumpul mencapai Rp 14,06 triliun lebih. Kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun.

“Kemudian ditambah lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar,” ungkapnya.

Menurut Kang RinSo, dengan berpijak kepada pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Seperti diberitakan www.jpnn.com, sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 69 juta.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ucap Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis. (rik/jpnn)


https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2023/01/24/dirasa-memberatkan-masyarakat-pks-desak-usulan-biaya-haji-2023-rp-69-juta-dikaji-ulang/