![]() |
Sekretaris Fraksi PKS Jawa Barat H Ridwan Solichin (kiri) sebagai narasumber diskusi publik bertajuk 'Haji di Usia Muda Bisa', baru-baru ini |
KOTA–Siapa bilang selagi muda tidak bisa melaksanakan ibadah haji sebagai pelengkap kesempurnaan Rukun Islam yang terakhir. Banyak yang beranggapan sulit untuk melaksanakan ibadah haji mengingat pada kenyataannya daftar tunggu haji sekarang bisa mencapai puluhan tahun.
Seperti dilansir dari laman https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list diketahui jika waiting list paling lama ada di Kabupaten Bantaeng 97 tahun, disusul Kabupaten Sidrap 94 tahun, kemudian Kabupaten Pinrang 91 tahun, lalu Kabupaten Pare Pare 85 tahun, dan yang kelima Kabupaten Jeneponto 83 tahun.
Sementara daerah dengan waiting list terbilang lebih cepat yaitu Kabupaten Maybrat 10 Tahun, kemudian disusul Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Maluku Barat Daya 17 tahun. Selebihnya tiap daerah memiliki waiting list di rentang 18 tahun hingga 83 tahun.
Sebagai salah satu solusi alternatif menyikapi lamanya daftar tunggu haji tersebut, Sekretaris Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi menyerukan agar selagi usia masih muda untuk segera mendaftar haji.
Politisi muda PKS Jawa Barat ini memberikan contoh, misal hari ini di usia 12 tahun (usia minimal bisa daftar haji dari Kemenag), kemudian daftar haji dengan membayar BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan semua persyaratannya.
“Karena orang Sumedang dengan waiting list 36 tahun, maka pada usia 48 tahun sudah bisa berangkat naik haji,” ujar Kang RinSo, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk ‘Haji di Usia Muda Bisa’, Jumat (8/7/2022) di Amore Cafe Sumedang Jalan Raden Sadikin No 35 Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini mengungkapkan di masyarakat awam terjadi fenomena keengganan untuk mendaftar haji karena sudah mati kutu melihat lamanya waiting list bisa berpuluh-puluh tahun.
“Padahal di dalam ajaran Islam, jika kita sudah mendaftar BPIH berarti sudah ada niatan untuk menunaikan haji, dan bahkan niatnya saja sudah dicatat dan dianggap haji,” selorohnya.
Dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Bank BJB Syariah dan Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) Jawa Barat tersebut, legislator dari Dapil Jawa Barat XI (Sumedang, Majalengka, Subang) ini mengungkapkan di tengah kemajuan era digital, layanan pendaftaran haji pun semakin mudah dan dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Jadi bagi masyarakat terutama para milenial atau zilenial, lebih baik daftar haji dari sekarang. Apalagi ada aplikasi layanan syariah yang memudahkan dengan biaya yang ringan. Kalau tidak salah setiap bulannya ada yang mulai dari Rp 600 ribu dan dipastikan syariah produknya,” terangnya.
Begitupun dalam proses pengurusan haji sejak dini itu perlu mendapatkan nomor porsi haji dibutuhkan setoran awal Rp 25 juta. “Ada kemudahan layanan syariah juga mendapatkan pembiayaan haji dengan akad sesuai prinsip-prinsip syariah tentunya,” imbuhnya.
Petugas TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) Provinsi Jawa Barat tahun 2018 ini kembali menegaskan bahwa berhaji sejak usia muda merupakan suatu keniscayaan. “Solusinya persiapan hajinya sejak muda pula. Dari sisi syariah juga sudah ada Fatwa MUI misal untuk pembayaran setoran awal haji dengan uang hasil pembiayaan dari lembaga keuangan hukumnya dibolehkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PW FKAPHI Jawa Barat H. Asep Komarudin menyampaikan terimakasih kepada Bupati Sumedang yang telah memfasilitasi acara tersebut hingga berjalan lancar.
“Alhamdulillah acara diskusi hari ini berjalan lancar. Tak lupa, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Bupati Sumedang yang luar biasa memberi dukungan penyelenggaraan hari ini,” ucap H Asep dalam rilis yang disebar di media sosial whatsapp alumni petugas haji, Minggu, (10/07/2022).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi juga kepada dua instansi pendukung utama acara tersebut yakni DPRD provinsi Jawa Barat dan perbankan BJB Syariah.
“Seperti Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, lalu BJB Syariah, terima kasih atas semua dukungannya. Dan juga tak lupa institusi terkait lainnya. Yang alhamdulillah, Pak Komisaris Independen BJB Syariah dalam hal ini juga hadir menyediakan waktunya untuk mendukung acara ini,” tambahnya.
Selama berlangsung, berbagai nara sumber profesional ikut memberikan materi sehingga makin memperkaya isi diskusi tersebut. Di antaranya ada Komisaris Independen BJB Syariah H Rio F Wilantara, Kepala Cabang BJB Syariah Wilayah Bandung Fajar Fahrurozi, dan Ketua PW FKAPHI Jawa Barat H Asep Komarudin. (*/rik)
https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2022/07/14/kang-rinso-serukan-milenial-daftar-haji-selagi-masih-muda/


