![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin (IST) |
KOTA–Sekretaris DPW PKS Jawa Barat H Ridwan Solichin, memberikan dukungan moril kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah mencabut izin Holywings. Pencabutan izin tersebut merupakan buntut kontroversi promo minuman beralkohol (minol) gratis dengan mencantumkan nama ‘Muhammad dan Maria’ yang mengarah ke penistaan agama.
Menurut politisi muda PKS Jabar ini banyak kejadian seperti itu terus terulang, untuk itu pihaknya meminta agar izin usaha Holywings beserta cabang-cabangnya di seluruh Indonesia dicabut. Pasalnya, menurut pria yang karib disapa Kang RinSo ini kasus dugaan penistaan agama itu ada indikasi faktor kelengahan, kegegabahan dan bisa jadi ada faktor kesengajaan juga.
“Sungguh kami sebagai bagian dari elemen umat Islam sangat menyayangkan kejadian itu. Seharusnya manajemen Holywings lebih arif dan bijaksana kedepannya dalam mencantumkan nama dalam sebuah promo. Jangan menyerempet-nyerempet ke hal yang berbau SARA karena ini sangat sensitif dan bisa menuai konflik,” tandasnya, baru-baru ini.
Bagi seluruh muslim di dunia, nama Muhammad sangat identik dan dipastikan adalah muslim. “Dimana pun di dunia ini, nama Muhammad jelas orang muslim. Nama dari junjungan besar seluruh muslim di dunia Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Seharusnya tidak mencatut nama itu untuk keperluan promo tersebut,” tegasnya lagi.
Dugaan ke arah adanya unsur kesengajaan, menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini sangat kuat. “Untuk itu agar memberikan efek jera dan kasus serupa tidak terulang lagi, kepada perusahaan yang menjual minuman beralkhol ini harus ditindak tegas. Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi izin usaha dari perusahaan ini (Holywings,red),” pinta Kang RinSo.
Kepada aparat penegak humum, PKS Jawa Barat mendorong agar kasus tersebut segera diusut tuntas. “Kembali kami tegaskan kejadian-kejadian yang mengarah ke penistaan agama sering terjadi dan kami merasa kasus ini cukup disini. Dengan adanya pengusutan tuntas dan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jawa Barat khususnya dan di Indonesia umumnya, untuk tidak terpancing dengan adanya provokasi yang dilakukan Holywings.
“Mari kita mendinginkan suasana dengan menempuh jalur sebagaimana mestinya, kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera,” serunya.
Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Holywings dengan melakukan pencabutan izin untuk seluruh gerainya di DKI Jakarta. Terlebih Holywings juga diduga banyak melanggar aturan perizinan penjualan minuman beralkhol tersebut.
“Langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan pencabutan izin usaha perusahaan ini tidak salah sebagai bentuk sanksi tegas. Sebab bagi siapapun orangnya pasti akan merasa tersinggung dan marah ketika namanya dikait-kaitkan dengan produk yang dilarang secara agama, terlebih ini nama Nabi yang disanjung dan diagungkan oleh umatnya,” tegasnya lagi.
Agar kasus serupa tidak terulang terus, meminta agar peristiwa ini bisa dijadikan pelajaran oleh pihak perusahaan untuk tidak gegabah mengambil keputusan terlebih menyerempet ke persoalan agama yang sangat sensitif.
Sebelumnya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Promosi itu mengatakan, mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.(*/rik)
https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2022/06/29/pks-jabar-kecam-promo-minol-holywings/

