![]() |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan penghapusan honorer |
BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi meminta Pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan terkait nasib ribuan tenaga honorer.
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini merasa perlu menyikapi terkait Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Sementara itu kebijakan di masing-masing daerah terhadap nasib tenaga honorer, sebagian besar pemda mengusulkan tenaga honorer yang sudah lama bekerja untuk diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya selaku dewan di Komisi 1 mengapresiasi usulan agar honorer bisa diangkat jadi PPPK. Namun dengan catatan Pemerintah harus terlebih dahulu mengeluarkan regulasi yang jelas serta berkeadilan bagi tenaga honorer,” pintanya.
Legislator PKS Jawa Barat dari Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) tersebut mendukung jika tenaga honorer diangkat jadi PPPK yang dimaksudkan agar derajat honorer meningkat.
“Untuk menyikapinya tidak ada langkah yang lebih baik lagi dari mengangkat para honorer ini menjadi PPPK terutama bagi yang sudah lama mengabdi,” imbuhnya.
Hanya saja Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini terkait anggaran pengangkatan honorer menjadi PPPK agar dibebankan kepada Pemerintah Pusat lewat APBN.
“Jika dibebankan anggarannya kepada pemerintah daerah kami khawatir bakal mengganggu pembangunan pemprov maupun kabupaten/kota,” tandas Kang RinSo.
Selanjutnya, sambung Kang RinSo, juga turut mempertanyakan dengan nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Pasalnya jika honorer yang tidak lolos ini diberhentikan dipastikan bakal meningbulkan permasalahan baru dan menambah angka pengangguran di Jawa Barat.
“Terutama bagi honorer yang sudah lama bekerja di atas lima tahun sampai 10 tahun, kasihan jika harus diberhentikan, belum lagi jika mereka memiliki tanggungan,” timpal Kang Rinso.
Sebagai dewan yang membidangi kepegawaian daerah di parlemen, memandang tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam membantu jalannya tugas di sejumlah OPD.
“Apalagi kalau kami perhatian kecenderungan kinerja tenaga honorer ini lebih rajin, gesit dalam bekerja,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi PKS Jawa Barat meminta pemerintah untuk memikirkan ulang dengan aturan penghapusan tenaga honorer dengan membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan. (*/rik)
https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2022/06/22/soal-penghapusan-honorer-dewan-jabar-pks-minta-pemerintah-kaji-ulang/

