Subscribe Us

header ads

Surat Teguran Kemendagri harus Jadi “Warning” bagi Pemprov Jabar

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar H Ridwan Solichin

BANDUNG–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, menyusul terjadinya permasalahan dalam penyerapan anggaran kesehatan yang dinilai lamban.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum merealisasikan sepenuhnya Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Yang imbasnya saldo simpanan pemerintah daerah di bank pun menjadi membengkak.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi memberikan tanggapan atas surat teguran penyerapan tenaga kesehatan. Menurut Kang RinSo, sapaannya, DPRD Jabar turut menyayangkan dengan adanya surat teguran tersebut.

“Kami dari DPRD Jabar turut menyayangkan atas surat teguran dari Kemendagri tersebut. Harus segera disikapi untuk secepatnya anggaran bisa diserap dan disampaikan kepada para penerima manfaat anggaran tersebut dalam hal ini nakes,” sarannya, Kamis (22/7/2021).

Dengan adanya surat teguran itu oleh Pemprov Jabar harus menjadi pengingat supaya kedepannya untuk mengedepankan prioritas serapan anggaran.

“Sisi positifnya bisa menjadi peringatan bagi Pemprov kedepan agar lebih mementingkan skala prioritas anggaran, secara umum kami mendukung sepenuhnya dalam penanganan Covid-19 di Jawa Barat,” pungkasnya.(*/rik)


https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/2021/07/22/surat-teguran-kemendagri-harus-jadi-warning-bagi-pemprov-jabar/