Subscribe Us

header ads

DPRD Jabar Setujui Usulan Pemekaran Subang Utara

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya memberikan persetujuan atas usulan pemekaran wilayah Subang Utara melalui sidang paripurna yang digelar Selasa (27/6/2023) belum lama ini.

Dalam paripurna itu, DPRD Jabar memberikan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara yang ditandatangani oleh pihak DPRD Provinsi Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat. Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Sekda Provinsi Jawa Barat.

Salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi menerangkan penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke wilayah Subang Utara dalam rangka kajian akan kelayakan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

“Hasilnya berdasarkan hasil kajian di lapangan, terlihat jelas tingginya keinginan masyarakat akan terwujudnya satu daerah otonomi baru yang menjadi harapan bagi kehidupan mereka yang lebih baik di masa depan,” terang Kang RinSo, sapaannya baru-baru ini.

Selain itu Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar tersebut juga menyatakan bahwa daerah Subang Utara merupakan satu-satunya CDPOB yang memiliki bangunan infrastruktur yang sangat memadai untuk merealisasikan CDPOB.

“Adapun persyaratan untuk terbentuknya CDPOB Subang Utara sendiri telah dilengkapi oleh pemerintah kabupaten Subang pada Maret 2023 lalu sehingga dapat langsung dibahas oleh pihak DPRD serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Dengan tuntasnya seluruh pembahasan terkait usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Subang Utara, sambung legislator dari Dapil Jabar XI (Sumedang, Majalengka, Subang) ini, maka Pemprov Jabar pun akan melanjutkan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Alhamdulillah Pemprov Jabar pun mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan kajian serta pembahasan terkait pembentukan CDPOB Subang Utara ini,” katanya lagi.

Caleg DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 ini menjelaskan tahapan selanjutnya setelah persetujuan tersebut adalah menunggu dicabutnya moratorium daerah pemekaran dari Pemerintah Pusat.

“Setidaknya setelah nanti moratorium dicabut di Jawa Barat sudah melewati sejumlah tahapan dan kesiapan pemekaran yang baik. Hingga pada saatnya moratorium tersebut dicabut, daerah ini telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonom baru,” paparnya.

Komisi 1 DPRD Jabar juga mengingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, lantaran setelah moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD), akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB, yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR-RI dan atau DPD-RI.

“Setelah status CDPOB disahkan maka untuk tiga tahun lamanya daerah persiapan tersebut akan diuji apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otonom baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk. Untuk itu kita bersama-sama bersinergi untuk mengawal misi pemekaran ini hingga berhasil,” pungkasnya. (rik)


 https://sumedang.radarbandung.id/politik/2023/07/04/dprd-jabar-setujui-usulan-pemekaran-subang-utara/