BANDUNG – Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan hasil laporan pendalaman dan pengkajian tentang usulan persetujuan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Subang Utara dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Selasa (27/6/2023).
Anggota Komisi1 DPRD Jabar dari Fraksi PKS H Ridwan Solichin, SIP, MSi mengatakan sebelumnya jajaran Komisi 1 dalam melaksanakan tugasnya telah melaksanakan rapat kerja baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Subang.
“Kami juga mendalami hasil kajian dari tim Universitas Padjadjaran yang dipimpin oleh Dr. Rahman Mulyawan, MSI, berdialog dengan organisasi forum pemekaran Subang Utara, para camat, para kepala desa, para badan perwakilan desa, serta unsur tokoh masyarakat Subang Utara lainnya. Termasuk menghadirkan konsultar ahli,” terang Kang RinSo, sapaannya baru-baru ini.
Komisi 1 lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini melihat begitu besarnya animo masyarakat Subang Utara untuk terwujudnya satu daerah otonom baru yang menjadi harapan bagi kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“Terkait dengan hal tersebut, kami juga mengapresiasi sikap pro-aktif dari pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD yang begitu responsif, mulai dari proses pengkajian, persetujuan, hingga berdirinya suatu bangunan baru yang kini difungsikan sebagai pusat informasi dan kajian bagi pemekaran Subang Utara,” katanya.
Komisi I juga memandang bahwa dengan hadirnya proyek strategis nasional (PSN) seperti Pelabuhan Patimban yang merupakan bagian dari pengembangan kawasan metropolitan “Rebana” menjadikan Subang Utara memiliki potensi baru yang dapat diandalkan khususnya di bidang ekonomi kemaritiman.
Sedikitnya terdapat sembilan catatan penting Komisi 1 demi suksesnya peningkatan kapasitas daerah (kapasda) Subang Utara sebagai calon daerah persiapan otonom baru. Di antaranya meliputi penataan ruang wilayah CDPOB Subang Utara.
“Komisi 1 untuk penataan ruang wilayah Subang Utara harus mulai dikaji secara seksama. Orientasi penataan ruang ini ditujukan agar dengan hadirnya Subang Utara yang berbasis maritim dapat terpadu dengan kepentingan kabupaten induk yang berbasis pertanian, perkebunan dan pariwisata, demikian halnya keterpaduannya dengan tata ruang provinsi dan tata ruang nasional. Karenanya kolaborasi kebijakan infrastuktur di tiga level pemerintahan tersebut mutlak diperlukan,” terangnya.(rik)
Source:
https://sumedang.radarbandung.id/politik/2023/07/02/komisi-1-laporkan-hasil-kajian-usulan-persetujuan-cdpob-subang-utara/