Subscribe Us

header ads

Kang Rinso Sosialisasikan Perda Kemandirian Pangan Bersama Warga Jatinangor

Kang Rinso menyampaikan materi penyebarluasan perda Kemandirian Pangan


KOTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si., dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Asakir, Desa Cikeruh, Kabupaten Sumedang pada Jumat (8/3/2024).

Pada kesempatan ini, politisi PKS Jawa Barat yang karib disapa Kang Rinso membahas tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 yang berfokus pada Kemandirian Pangan di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk petani, pengusaha sektor agribisnis, akademisi, dan perwakilan pemerintah setempat.

Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan dianggap penting sebagai dasar hukum dalam upaya meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung implementasi Perda ini, guna mencapai kemandirian pangan yang berkelanjutan di Jawa Barat.

"Kita harus bersinergi dan bekerja sama, mulai dari pemerintah daerah, petani, hingga sektor swasta, untuk mewujudkan kemandirian pangan di Jawa Barat," ujar Kang Rinso.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai strategi dan langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk memperkuat sektor pertanian dan agribisnis di Jawa Barat, termasuk penggunaan teknologi pertanian modern, peningkatan akses pasar bagi produk pangan lokal, dan peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan pendampingan.

"Ini adalah upaya kita bersama dalam menghadapi tantangan pangan global dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat Jawa Barat," tukasnya.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kemandirian pangan dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya-upaya terkait di tingkat lokal maupun provinsi.(rik)


Source:

https://sumedang.radarbandung.id/politik/2024/03/08/kang-rinso-sosialisasikan-perda-kemandirian-pangan-bersama-warga-jatinangor/