JATINANGOR–Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet baru saja mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kegiatan Buka Puasa Bersama bagi para Menteri dan Kepala Daerah.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, Senin 27 Maret 2023.
Tidak pelak kebijakan tersebut menuai sorotan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Ridwan Solichin, SIP, MSI. Kang RinSo, sapaannya, menilai kebijakan tersebut tidak konsisten dan kontraproduktif.
“Kegiatan buka puasa bersama justru memiliki dampak positif, dalam meningkatkan kebersamaan serta spiritualitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara,” tandasnya.
Lebih lanjut, Politisi Muda PKS Jabar ini menyatakan, buka puasa bersama tidak hanya sekadar makan bersama, tetapi juga memiliki nilai-nilai spiritualitas yang dalam bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Di daerah, buka puasa bersama juga sangat penting untuk membangun sinergi dengan para tokoh dan ulama,” papar Kang Rinso.
Meski masjid dan konser diperbolehkan, Kang Rinso menganggap bahwa kegiatan buka puasa bersama justru dapat memberikan dampak positif bagi ASN dan pemerintah.
“Saat buka puasa bersama, terbangun silaturahim, kebersamaan, ceramah agama, dan terbangun kepedulian dengan memberikan santunan,” ujarnya lagi.
Lebih Lanjut Kang Rinso menyampaikan, ceramah Ramadan bisa memberikan pencerahan kepada ASN dan pejabat pemerintahan.
“Apalagi saat ini lagi ramai isu pamer kemewahan, Ramadan saat yang tepat mereka mendapat wejangan dan tausiyah,” tandas Kang Rinso.
Ridwan Solichin pun berharap agar kebijakan ini segera direvisi, sehingga Kementerian dan Lembaga serta Kepala Daerah tetap bisa menyelenggarakan buka puasa bersama sebagai sarana menyemarakkan bulan Ramadan.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan, sehingga selayaknya diberikan kesempatan untuk membangun kebersamaan bagi umat Islam, salah satunya dengan buka puasa bersama,” pungkasnya.(rik)
Source:
https://sumedang.radarbandung.id/politik/2023/03/28/kang-rinso-sesalkan-larangan-bukber-bagi-menteri-dan-kepala-daerah/