JATINANGOR - Kondisi ekonomi saat ini yang ditandai dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok penting (Bapokting) terutama dengan masih mahalnya beras, mengundang keprihatinan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si saat memimpin kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024.
Acara ini diadakan di Aula Asakir, Desa Cikeruh, Kabupaten Sumedang, dengan membahas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan, yang bertujuan mengatasi masalah pangan, termasuk kenaikan harga beras.
Mengingat situasi saat ini yang memerlukan tindakan cepat dan efektif, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini yang akrab disapa Kang Rinso, menyampaikan beberapa saran strategis untuk membantu stabilisasi harga beras di Jawa Barat.
Pertama, perlunya peningkatan produksi pangan lokal, hal ini akan mendorong peningkatan produksi pangan lokal melalui penerapan teknologi pertanian terkini dan praktek-praktek pertanian yang baik, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor beras.
“Para petani juga sangat membutuhkan dukungan seperti dengan memberikan bantuan modal pertanian, akses ke modal, serta pelatihan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas mereka. Termasuk memperluas asuransi pertanian untuk mengurangi risiko gagal panen,” saran Kang Rinso.
Dalah hal distribusi, Kang Rinso menyoroti perlunya memperbaiki sistem distribusi pangan untuk mengurangi disparitas harga antar wilayah, melalui penguatan lembaga-lembaga pemasaran pangan dan peningkatan infrastruktur transportasi dan logistik.
“Kemudian dibutkan juga upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik spekulasi harga di pasar yang dapat menyebabkan lonjakan harga beras. Ini termasuk kerjasama antara pemerintah dengan lembaga pengawas perdagangan dan konsumen,” tambahnya.
Langkah berikutnya yang bisa dilakukan adalah menjalin kerjasama antar daerah. “Dengan upaya ini diharapkan bisa memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam provinsi untuk saling menyokong kebutuhan pangan, terutama di daerah yang mengalami surplus produksi dengan daerah yang mengalami defisit,” jelasnya.
Dengan adanya penyebarluasan Perda Kemandirian Pangan ini, Kang Rinso berharap tidak hanya terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kemandirian pangan, tetapi juga mendorong terciptanya aksi kolektif di antara semua pemangku kepentingan untuk mengatasi kenaikan harga beras dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil di Jawa Barat.
"Ini adalah tantangan bersama yang harus kita hadapi dengan solidaritas dan kerja keras. Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan penuh dari semua pihak, saya optimis kita dapat mengatasi masalah kenaikan harga beras dan menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan," pungkas Kang Rinso.(rik)
Source:
https://sumedang.radarbandung.id/politik/2024/03/09/kang-rinso-berikan-solusi-untuk-mengatasi-mahal-dan-langkanya-beras-saat-ini/