BOGOR – Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola wilayah dan pemekaran desa, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor pada Senin, 18 Maret 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan penetapan batas desa serta rencana pemekaran desa yang dianggap penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Barat.
Salah seorang anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari fraksi PKS H. Ridwan Solichin, SIP, MSi menekankan pentingnya penetapan batas desa yang akurat untuk memastikan kewilayahan yang jelas dan memberikan kepastian hukum terhadap teritori desa-desa.
“Penetapan ini diharapkan akan memudahkan proses pemekaran desa yang saat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperjelas alokasi sumber daya dan pembangunan,” jelas Kang Rinso, sapaannya.
Selain itu pentingnya pemekaran desa juga memiliki manfaat besar lainnya yaitu adanya manfaat fiskal dari Pemerintah Pusat. Menurutnya jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah desa lebih banyak, Jawa Barat terlihat masih memerlukan penambahan jumlah desa untuk memaksimalkan manfaat fiskal dari pemerintah pusat.
"Jawa Timur dengan penduduk yang lebih sedikit memiliki sekitar 7000-an desa, sementara Jawa Barat dengan penduduk sekitar 50 juta hanya memiliki 5000-an desa. Dari segi manfaat fiskal dari pusat, jelas Jawa Timur lebih besar menerima manfaatnya," ungkap Kang Rinso.
Kang Rinso mengapresiasi upaya dan pengawasan penetapan batas desa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai bahwa alokasi anggaran untuk pemekaran desa yang telah diusahakan oleh pemerintah merupakan langkah yang positif meskipun prosesnya belum sepenuhnya selesai.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah penetapan batas desa di Jawa Barat, Kang Rinso menyarankan agar dilakukan pemetaan secara menyeluruh dan konsultasi pemetaan yang intensif. Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kabupaten/kota se-Jawa Barat dapat segera menyusun peraturan kepala daerah yang akan memandu proses penetapan batas desa secara lebih sistematis dan terorganisir.
“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membawa kemajuan dalam penyelesaian masalah penetapan batas desa di Jawa Barat, sehingga dapat mendukung upaya pemekaran desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di provinsi tersebut,” pungkasnya.(rik)
Source: https://sumedang.radarbandung.id/politik/2024/03/19/komisi-i-dprd-jawa-barat-kunker-ke-dpmd-kabupaten-bogor-bahas-penetapan-batas-desa/